BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Setiap masyarakat tidak melihat dunia secara sama. Seringkali nilai-nilai yang diutamakan itu berbeda-beda satu sama lain. Demikian pula halnya dengan isi hukum tiap-tiap masyarakat. Dalam antropologi tidak dapat membatasi diri pada penelitian isi peraturan-peraturan hukum dan bentuk-bentuk sanksinya, tapi yang perlu diketahui dengan jelas adalah proses pembentukan hukumnya. Setiap masyarakat sebenarnya memberikan atau menolak kualifikasi hukum kepada aturan-aturan dan kelakuan-kelakuan yang sudah termasuk sistem-sistem control sosial lain (misalnya moral atau agama) dan dengan demikian memberikan fungsi penting kepada hukum dalam tatanan social. (Rouland, 1992)
Sabtu, 25 Desember 2010
Jumat, 24 Desember 2010
semangat membara
Pelatihan membuat Blog hari ini dalam suasana dingin. Tapi semua pesertanya, terutama MCnya semangat membara dalam mengikuti pelatihan ini.
Langganan:
Postingan (Atom)